Jumat, 03 Februari 2017

KOMPONEN DIDAKTIK



KOMPONEN DIDAKTIK

MAKALAH

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pedagogika
Dosen: Nurjaman, M.Pd




Disusun Oleh:
Anton Desvian                       (140641104)
Novi Resti Hermayati            (140641103)
Widi Nachi Furkon               (140641265)

                                                      Kelas        : SD 14 - A.3
Kelompok: 2


PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
CIREBON
2016



KATA PENGANTAR

Segala puji serta syukur penulis panjatkan kepada Illahi Robbi karena atas segala rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyusun makalah ini yang mengambil judul KOMPONEN DIDAKTIK”.
            Penulis mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu dorongan dan semangat, sehingga makalah ini dapat terwujud. Secara khusus, ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada Nurjaman, M.Pd selaku Dosen Pedagogika sekaligus pembimbing penyusunan makalah ini.
Penulis telah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kemampuan yang ada, penulis juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna.Karena keterbatasan kemampuan penulis, yang mana masih berada dalam tahap belajar, maka dengan hati terbuka penulis senantiasa akan menerima kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan dimasa yang akan datang.
            Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan untuk penulis sendiri khususnya.

 Cirebon,      November 2016



                                    Penulis




DAFTAR ISI
                                                                          
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I                         PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang 1
B.     Rumusan Masalah 1
C.     Tujuan 2
BAB II            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidik 3
B.     Pengertian Peserta Didik 5
C.     Tugas, Peran, dan Karakteristik Pendidik 6
D.    Tugas, Peran, dan Karakteristik Peserta Didik 9
BAB III          PENUTUP
A.    Kesimpulan 11
B.     Saran 12
DAFTAR PUSTAKA 13











BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pada umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban (civility). Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan perilaku.
Proses pendidikan melibatkan banyak hal yang diantaranya adalah pendidik, peserta didik, dan interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Pendidik adalah orang yang membantu agar anak didik bisa menunju kearah kedewasaan, dalam pelaksanaannya baik bentuk formal, non formal maupun informal.
Untuk mencapai keberhasilan pendidikan peran yang tidak kalah pentingnya adalah pendidik, sebab bisa dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap kesuksesan pendidikan. Untuk itu seorang pendidik harus memiliki memenuhi berbagai kemampuan atau kompetensi diantaranya yaitu kompetensi pedagogis.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas terdapat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidik?
2.      Apa yang dimaksud dengan peserta didik?
3.      Bagaimana tugas, peran, dan karakteristik seorang pendidik?
4.      Bagaimana tugas, peran, dan karakteristik peserta didik.


C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan makalah ini yaitu:
1.      Untuk mengetahui definisi pendidik.
2.      Untuk mengetahui definisi peserta didik.
3.      Untuk mengetahui tugas, peran, dan karakteristik seorang pendidik
4.      Untuk mengetahui tugas, peran, dan karakteristik peserta didik.
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidik
Pendidik memegang peran yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan pendidikan. Pendidik merupakan orang dewasa baik secara kodrati (orang tua) maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas jabatan) bertanggung jawab dalam menumbuhkankembangankan anak didik.
Orang tua sebagai pendidik pertama dan yang utama berkewajiban mendidik anaknya karena kewajaran tanggung jawab dari kehidupan itu sendiri. Pendidik kedua adalah karena jabatan mendapat tugas sementara dari orang tua untuk mendidik anak-anak mereka (para orang tua). Mereka yang termasuk pendidik karena jabatan misalnya guru TK sampai SMA, pembimbing dalam kelompok bermain, pengasuh di rumah yatim piatu dan lainnya.
Pendidik adalah orang dewasa yang membimbing anak agar si anak tersebut bisa menuju ke arah kedewasaan. Pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksana pendidikan dengan sasarannya anak didik. Anak didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak didik di lingkungan keluarga adalah orang tua, di lingkungan sekolah adalah guru, di lingkungan masyarakat adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, seperti pengasuh anak yatim piatu, pembimbing dalam kelompok bermain. Pendidikan berlangsung dalam pergaulan seperti dikemukakan Langeveld (1980): Tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orang tua, guru, dsb) dengan anak merupakan lapangan atau suatu tempat di mana perbuatan mendidik berlangsung (dalam Uyoh 2015:128).
Menurut Syuaeb Kurdie & Halim Purnomo (2013:132), di dalam Islam yang dimaksud dengan pendidik atau guru adalah semua yang mempengaruhi perkembangan seseorang, yaitu manusia, alam, dan kebudayaan inilah yang sering disebut dalam dunia pendidikan sebagai lingkungan pendidikan. Yang penting diantara ketiganya adalah orang, alam itu tidak melakukan pendidikan secara sadar, juga kebudayaan. Munculnya kata pendidik tidak terlepas dari kata “pendidikan”. Umumnya kata pendidikan dibedakan dari kata pengajaran , sehingga muncul kata “pendidik dan pengajar”. Menurut Prof. Moh. Said, pandangan semacam itu dipengaruhi kebiasaan berfikir orang-orang Barat, khususnya orang Belanda, yang membedakan kata onderwijs (pengajaran) dengan kata opveoding (pendidikan).
Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi guru adalah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesiannya. Kemudian kompetensi guru yang dimaksudkan adalah mencakup empat kemampuan, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (dalam Nurjaman 2015:63).
Berdasarkan definisi pendidik yang terdapat dalam Uyoh (2015:128) dan Syuaeb Kurdie & Halim Purnomo (2013:132) kami sangat setuju atas definisi kata pendidik. Pendidik adalah orang dewasa yang membimbing anak, agar si anak tersebut bisa menuju ke arah kedewasaan. Dan seorang pendidik wajib mendidik anak didik dengan baik, dilihat dari definisi tersebut bahwasannya seorang pendidik tidak hanya mampu mendidik dengan baik saja. Seorang pendidik harus memiliki empat kemampuan/kompetensi dalam mendidik peserta didik seperti yang sudah diuraikan di atas yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

B.     Pengertian Anak Didik dan Peserta Didik
Ruang lingkup kegiatan pendidikan, sasaran yang kita harapkan akan menjadi orang dewasa adalah anak didik, mereka menjadi tumpuan harapan agar menjadi manusia yang utuh, manusia bersusila dan bermoral, bertanggung jawab bagi kehidupan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat. Dalam pedagogik lebih cocok menggunakan istilah anak didik dari pada istilah peserta didik, karena pedagogik itu merupakan ilmu pendidikan anak atau ilmu mendidik, yang membahas pendidikan dalam tatanan mikro, dalam tatanan khusus, yaitu manusia yang belum dewasa. Anak didik menunjukkan seseorang yang belum dewasa, yang akan dibimbing oleh pendidiknya menuju kepada kedewasaannya. Anak didik merupakan seseorang yang sedang berkembang, memiliki potensi tertentu, dan dengan bantuan pendidik ia mengembangkan potensinya tersebut secara optimal.
Istilah peserta didik merupakan sebutan bagi semua orang yang mengikuti pendidikan dilihat dari tatanan makro. Dengan istilah peserta didik, subyeknya sangat beragam tidak terbataskepada anak yang belum dewasa saja. Peserta didik adalah siapa saja yang mengikuti proses pendidikan, dari mulai bayi sampai kepada kakek-kakek bisa menjadi peserta didik. Seperti dijelaskan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah  anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Berdasarkan uraian diatas kami dapat memahami perbedaan antara anak didik dan peserta didik, pada dasarnya anak didik dan peserta didik adalah seseorang yang ingin belajar dan menjadi orang dewasa tanpa mengenal usia.




C.    Tugas, Peran, dan Karakteristik Pendidik
1.      Tugas Pendidik
Pengertian tugas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kewajiban yang harus dikerjakan dan merupakan tanggungjawab dalam pekerjaan. Dalam bukunya, Abin Syamsudin mengemukakan mengenai perbedaan peranan, tugas, dan tanggung jawab guru sebagai pendidik (educator) dengan pengajar (teacher). Dalam arti yang lebih luas, guru dikatakannya sebagai pendidik. Konsep pendidik mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, nonformal, maupun informal, dalam rangka mewujudkan dirinya sesuai dengan tahapan tugas perkembangannya secara optimal sehingga ia mencapai suatu tahap kedewasaan tertentu. Dalam konteks ini seorang guru bertugas dan berperan sebagai:
a.       konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem ilmu pengetahuan;
b.      transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
c.       transformator (penerjemah) sistem-sistem nilai melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya melalui proses interaksinya dengan peserta didik;
d.      organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugasinya) maupun secara moral (kepada peserta didik serta Tuhan yang menciptakannya).
Dalam arti yang terbatas, pendidikan dapat merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran (instructional). Gagne and Berliner (dalam Abin Syamsudin : 2006) antara lain menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru berperan, bertugas, dan bertanggung jawab sebagai:
a.       perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses pembelajaran (preteaching problems);
b.      pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakan dan mengarahkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rencana. Ia bertindak sebagai narasumber konsultan, pemimpin (leader) yang bijaksana dalam arti demokratis dan humanistis (manusiawi) selama proses pembelajaran berlangsung;
c.       penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgment) atas tingkat keberhasilan pembelajaran tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk (output)-nya.
2.   Peranan Pendidik
Pengertian peranan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa. Dalam Tamsik (2011:76), peranan (role) guru artinya keseluruhan perilaku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Guru mempunyai peranan yang luas baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Dalam hubungannya dengan aktifitas pengajaran dan administrasi pendidikan lebih jauh guru berperan sebagai:
a.       pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai aktifitas-aktifitas pendidikan
b.      wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan
c.       seorang pakar dalam bidangnya
d.      pelaksana administrasi pendidikan
e.       pemimpin generasi muda
f.       penerjemah pada masyarakat

3.      Karakteristik Pendidik
Pengertian karakteristik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ciri-ciri khusus yang mempunyai kekhususan sesuai dengan perwatakan tertentu. Dalam Anas Salahudin (2013:135), secara umum, karakter pendidik yang berkarakter adalah:
a.       mengharap ridha Allah;
b.      jujur dan amanah
c.       komitmen dalam ucapan dan tindakan;
d.      adil;
e.       berakhlak mulia;
f.       rendah hati;
g.      berani;
h.      menciptakan nuansa keakraban;
i.        sabar dan mengekang hawa nafsu;
j.        baik dalam tutur kata;
k.      tidak egois.
Berdasarkan penjelasan di atas mengenai tugas, peran dan karakteristik pendidik (guru) kami setuju bahwa seorang pendidik haruslah menjadi seorang pendidik yang dapat memelihara, mengembangkan, meneruskan, menerjemahkan, serta menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik. Namun seorang pendidik pun haruslah menjadi seseorang  yang dapat memotivator, menjadi suri tauladan dan pengarah bagi peserta didiknya. Dan jadilah pendidik yang memiliki karakteristik yang berkarakter setidaknya jujur dan amanah, adil, berakhlak mulia, dan juga sabar.






D.    Tugas, Peran, dan Karakteristik Peserta Didik
1.      Tugas Peserta Didik
Menurut Asma Hasan Fahmi dalam tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik diantaranya adalah:
a.       peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.      setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
c.       peserta didik hendaknya belajar secara bersungguh-sunnguh dan tabah dalam belajar.
2.      Peran Peserta Didik
Menurut Wahyudin (2002) dalam dunia pendidikan peserta didik berperan sebagai organisme yang rumit yang mempunyai kemampuan luar biasa untuk tumbuh. Peranan peserta didik adalah belajar bukan untuk mengatur pelajaran. Peserta didik dituntut aktif belajar dalam rangka mengkonstruksi pengetahuannya, dan karena itu peserta didik sendirilah yang harus bertanggung jawab atas hasil belajarnya.
3.      Karakteristik Peserta Didik
Dalam bukunya, Sardiman (2011:120) menyebutkan bahwa 3 macam hal karakteristik atau keadaan yang ada pada siswa perlu diperhatikan guru yaitu:
a.       Karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal siswa. Misalnya adalah kemampuan intelektual, kemampuan berfikir, dan lain-lain.
b.      Karakteristik atau keadaan siswa yang berkenaan dengan latar belakang dan status sosial.
c.       Karakteristik atau keadaan siswa yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat, dan lain-lain.
Berdasarkan penjelasan di atas mengenai tugas, peran, dan karakteristik peserta didik pada dasarnya peserta didik ketika berada dalam ruang lingkup pendidikan ia hanya bertugas dan berperan sebagai orang yang ingin belajar dan bersungguh-sungguh dalam belajar dan sebagai peserta didik wajib menghormati pendidik yang mendidik kita. Dan memang benar sekali bahwa karakteristik setiap individu yang ada pada diri peserta didik itu memang berbeda-beda, oleh sebab itulah seorang pendidik harus mampu memahami perbedaan-perbedaan yang dimiliki anak didiknya/peserta didik.

























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidik memegang peran yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan pendidikan. Pendidik merupakan orang dewasa baik secara kodrati (orang tua) maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas jabatan) bertanggung jawab dalam menumbuhkankembangankan anak didik.
Ruang lingkup kegiatan pendidikan, sasaran yang kita harapkan akan menjadi orang dewasa adalah anak didik, mereka menjadi tumpuan harapan agar menjadi manusia yang utuh, manusia bersusila dan bermoral, bertanggung jawab bagi kehidupan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat. Dalam pedagogik lebih cocok menggunakan istilah anak didik dari pada istilah peserta didik, karena pedagogik itu merupakan ilmu pendidikan anak atau ilmu mendidik, yang membahas pendidikan dalam tatanan mikro, dalam tatanan khusus, yaitu manusia yang belum dewasa. Anak didik menunjukkan seseorang yang belum dewasa, yang akan dibimbing oleh pendidiknya menuju kepada kedewasaannya.
Tugas, peran dan karakteristik pendidik (guru) haruslah menjadi seorang pendidik yang dapat memelihara, mengembangkan, meneruskan, menerjemahkan, serta menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik. Namun seorang pendidik pun haruslah menjadi seseorang  yang dapat memotivator, menjadi suri tauladan dan pengarah bagi peserta didiknya. Dan jadilah pendidik yang memiliki karakteristik yang berkarakter setidaknya jujur dan amanah, adil, berakhlak mulia, dan juga sabar.
Tugas, peran, dan karakteristik peserta didik pada dasarnya peserta didik ketika berada dalam ruang lingkup pendidikan ia hanya bertugas dan berperan sebagai orang yang ingin belajar dan bersungguh-sungguh dalam belajar dan sebagai peserta didik wajib menghormati pendidik yang mendidik kita. Dan memang benar sekali bahwa karakteristik setiap individu yang ada pada diri peserta didik itu memang berbeda-beda, oleh sebab itulah seorang pendidik harus mampu memahami perbedaan-perbedaan yang dimiliki anak didiknya/peserta didik.

B.     Saran
Ketika kita berada dalam ruang lingkup pendidikan maupun dalam luar pendidikan ketika kita diperintahkan untuk mendidik peserta didik hendaklah kita sebagai pendidik harus mampu mendidik peserta didik dengan baik dan rubahlah peserta didik hingga ke arah menuju kedewasaan. Dan peserta didik yang baik haruslah bersungguh-sungguh dalam belajar.



















DAFTAR PUSTAKA

Anas Salahudin & Irwanto. (2013). Pendidikan Karakter Pendidikan Berbasis Agama & Budaya Bangsa. Bandung : Pustaka Setia

Nurjaman & Jauhari. (2015). Etika Profesi Kependidikan. Cirebon : UMC Press

Sadulloh, Uyoh. (2015). Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung : Alfabeta

Syamsudin, Abin. (2006) .Profesi Keguruan 2. Jakarta : Universitas Terbuka

Syuaeb Kurdie & Halim Purnomo. (2013). Memotivasi dengan Ganjaran. Yogyakarta : K – Media

Udin,Tamsik. (2011). Sosiologi Pendidikan. Cirebon : Aksara Satu Publishing


Wahyudin. (2002). Peranan Peserta Didik. Tersedia di online https://binham.wordpress.com/2012/04/11peranan-peserta-didik-dalam pendidikan/ (diunduh  22Oktober 2016)

Sardiman. (2011). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Tersedia di online http://ilmu-pendidikan.net/siswa/macam-karakteristik-atau-keadaan-pada-peserta-didik/ (diunduh 22 Oktober 2016)

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar