KOMPONEN DIDAKTIK
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pedagogika
Dosen: Nurjaman, M.Pd
Disusun
Oleh:
Anton
Desvian (140641104)
Novi
Resti Hermayati (140641103)
Widi Nachi Furkon (140641265)
Kelas
: SD 14 - A.3
Kelompok: 2
PROGRAM STUDI S1
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH CIREBON
CIREBON
2016
KATA
PENGANTAR
Segala
puji serta syukur penulis panjatkan kepada Illahi Robbi karena atas segala
rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyusun makalah ini yang mengambil judul “KOMPONEN DIDAKTIK”.
Penulis mengucapkan terima kasih
yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu dorongan dan
semangat, sehingga makalah ini dapat terwujud. Secara khusus, ucapan terima
kasih penulis sampaikan kepada Nurjaman,
M.Pd
selaku Dosen Pedagogika sekaligus
pembimbing penyusunan makalah ini.
Penulis
telah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kemampuan yang ada, penulis
juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari
sempurna.Karena keterbatasan kemampuan penulis, yang mana masih berada dalam
tahap belajar, maka dengan hati terbuka penulis senantiasa akan menerima kritik
dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan dimasa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan untuk penulis sendiri khususnya.
Cirebon,
November 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR
ISI
ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
1
B. Rumusan
Masalah
1
C.
Tujuan
2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidik
3
B.
Pengertian Peserta Didik
5
C.
Tugas,
Peran, dan Karakteristik Pendidik
6
D.
Tugas,
Peran, dan Karakteristik Peserta Didik
9
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
11
B. Saran
12
DAFTAR PUSTAKA
13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada
umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan
manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai
harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu
pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk
berperilaku penuh keadaban (civility).
Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan
perilaku.
Proses
pendidikan melibatkan banyak hal yang diantaranya adalah pendidik, peserta
didik, dan interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Pendidik adalah
orang yang membantu agar anak didik bisa menunju kearah kedewasaan, dalam
pelaksanaannya baik bentuk formal, non formal maupun informal.
Untuk
mencapai keberhasilan pendidikan peran yang tidak kalah pentingnya adalah
pendidik, sebab bisa dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap
kesuksesan pendidikan. Untuk itu seorang pendidik harus memiliki memenuhi
berbagai kemampuan atau kompetensi diantaranya yaitu kompetensi pedagogis.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah diuraikan di atas terdapat rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa
yang dimaksud dengan pendidik?
2.
Apa
yang dimaksud dengan peserta didik?
3.
Bagaimana
tugas, peran, dan karakteristik seorang pendidik?
4.
Bagaimana
tugas, peran, dan karakteristik peserta didik.
C. Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan makalah ini yaitu:
1.
Untuk
mengetahui definisi pendidik.
2.
Untuk
mengetahui definisi peserta didik.
3.
Untuk
mengetahui tugas, peran, dan karakteristik seorang pendidik
4.
Untuk
mengetahui tugas, peran, dan karakteristik peserta didik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidik
Pendidik
memegang peran yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan
pendidikan. Pendidik merupakan orang dewasa baik secara kodrati (orang tua)
maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas jabatan) bertanggung jawab
dalam menumbuhkankembangankan anak didik.
Orang
tua sebagai pendidik pertama dan yang utama berkewajiban mendidik anaknya
karena kewajaran tanggung jawab dari kehidupan itu sendiri. Pendidik kedua
adalah karena jabatan mendapat tugas sementara dari orang tua untuk mendidik
anak-anak mereka (para orang tua). Mereka yang termasuk pendidik karena jabatan
misalnya guru TK sampai SMA, pembimbing dalam kelompok bermain, pengasuh di
rumah yatim piatu dan lainnya.
Pendidik
adalah orang dewasa yang membimbing anak agar si anak tersebut bisa menuju ke
arah kedewasaan. Pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksana pendidikan dengan sasarannya anak didik. Anak didik mengalami
pendidikannya dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu yang bertanggung jawab terhadap
pendidikan anak didik di lingkungan keluarga adalah orang tua, di lingkungan
sekolah adalah guru, di lingkungan masyarakat adalah orang-orang yang terlibat
dalam kegiatan pendidikan, seperti pengasuh anak yatim piatu, pembimbing dalam
kelompok bermain. Pendidikan berlangsung dalam pergaulan seperti dikemukakan
Langeveld (1980): Tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orang tua, guru,
dsb) dengan anak merupakan lapangan atau suatu tempat di mana perbuatan
mendidik berlangsung (dalam Uyoh 2015:128).
Menurut
Syuaeb Kurdie & Halim Purnomo (2013:132), di dalam Islam yang
dimaksud dengan pendidik atau guru adalah semua yang mempengaruhi perkembangan
seseorang, yaitu manusia, alam, dan kebudayaan inilah yang sering disebut dalam
dunia pendidikan sebagai lingkungan pendidikan. Yang penting diantara ketiganya
adalah orang, alam itu tidak melakukan pendidikan secara sadar, juga
kebudayaan. Munculnya kata pendidik tidak terlepas dari kata “pendidikan”.
Umumnya kata pendidikan dibedakan dari kata pengajaran , sehingga muncul kata
“pendidik dan pengajar”. Menurut Prof. Moh. Said, pandangan semacam itu
dipengaruhi kebiasaan berfikir orang-orang Barat, khususnya orang Belanda, yang
membedakan kata onderwijs
(pengajaran) dengan kata opveoding (pendidikan).
Undang-Undang No.14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi guru
adalah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesiannya.
Kemudian kompetensi guru yang dimaksudkan adalah mencakup empat kemampuan,
yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (dalam
Nurjaman 2015:63).
Berdasarkan
definisi pendidik yang terdapat dalam Uyoh (2015:128) dan Syuaeb
Kurdie & Halim Purnomo (2013:132) kami sangat setuju atas definisi kata pendidik. Pendidik
adalah orang dewasa yang membimbing anak, agar si anak tersebut bisa menuju ke
arah kedewasaan. Dan seorang pendidik wajib mendidik anak didik dengan baik,
dilihat dari definisi tersebut bahwasannya seorang pendidik tidak hanya mampu
mendidik dengan baik saja. Seorang pendidik harus memiliki empat
kemampuan/kompetensi dalam mendidik peserta didik seperti yang sudah diuraikan
di atas yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional.
B.
Pengertian Anak
Didik dan Peserta
Didik
Ruang
lingkup kegiatan pendidikan, sasaran yang kita harapkan akan menjadi orang
dewasa adalah anak didik, mereka menjadi tumpuan harapan agar menjadi manusia
yang utuh, manusia bersusila dan bermoral, bertanggung jawab bagi kehidupan,
baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat. Dalam pedagogik lebih cocok
menggunakan istilah anak didik dari pada istilah peserta didik, karena
pedagogik itu merupakan ilmu pendidikan anak atau ilmu mendidik, yang membahas
pendidikan dalam tatanan mikro, dalam tatanan khusus, yaitu manusia yang belum
dewasa. Anak didik menunjukkan seseorang yang belum dewasa, yang akan dibimbing
oleh pendidiknya menuju kepada kedewasaannya. Anak didik merupakan seseorang
yang sedang berkembang, memiliki potensi tertentu, dan dengan bantuan pendidik
ia mengembangkan potensinya tersebut secara optimal.
Istilah
peserta didik merupakan sebutan bagi semua orang yang mengikuti pendidikan
dilihat dari tatanan makro. Dengan istilah peserta didik, subyeknya sangat
beragam tidak terbataskepada anak yang belum dewasa saja. Peserta didik adalah
siapa saja yang mengikuti proses pendidikan, dari mulai bayi sampai kepada
kakek-kakek bisa menjadi peserta didik. Seperti dijelaskan dalam UU No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Berdasarkan
uraian diatas kami dapat memahami perbedaan antara anak didik dan peserta
didik, pada dasarnya anak didik dan peserta didik adalah seseorang yang ingin
belajar dan menjadi orang dewasa tanpa mengenal usia.
C.
Tugas,
Peran, dan Karakteristik Pendidik
1.
Tugas
Pendidik
Pengertian tugas dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kewajiban yang harus dikerjakan dan merupakan
tanggungjawab dalam pekerjaan. Dalam bukunya, Abin Syamsudin mengemukakan mengenai
perbedaan peranan, tugas, dan tanggung jawab guru sebagai pendidik (educator) dengan pengajar (teacher). Dalam arti yang lebih luas,
guru dikatakannya sebagai pendidik. Konsep pendidik mencakup seluruh proses hidup
dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal,
nonformal, maupun informal, dalam rangka mewujudkan dirinya sesuai dengan
tahapan tugas perkembangannya secara optimal sehingga ia mencapai suatu tahap
kedewasaan tertentu. Dalam konteks ini seorang guru bertugas dan berperan
sebagai:
a.
konservator
(pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem ilmu
pengetahuan;
b.
transmitor (penerus)
sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
c.
transformator
(penerjemah) sistem-sistem nilai melalui penjelmaan dalam pribadi dan
perilakunya melalui proses interaksinya dengan peserta didik;
d.
organisator
(penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dipertanggungjawabkan, baik
secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugasinya) maupun secara
moral (kepada peserta didik serta Tuhan yang menciptakannya).
Dalam arti yang terbatas, pendidikan
dapat merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk
formal yang dikenal sebagai pengajaran (instructional).
Gagne and Berliner (dalam Abin Syamsudin : 2006) antara lain menjelaskan bahwa
dalam konteks ini guru berperan, bertugas, dan bertanggung jawab sebagai:
a.
perencana
(planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di
dalam proses pembelajaran (preteaching
problems);
b.
pelaksana
(organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang,
menggerakan dan mengarahkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rencana. Ia
bertindak sebagai narasumber konsultan, pemimpin (leader) yang bijaksana dalam arti demokratis dan humanistis
(manusiawi) selama proses pembelajaran berlangsung;
c.
penilai
(evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan,
dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgment)
atas tingkat keberhasilan pembelajaran tersebut berdasarkan kriteria yang
ditetapkan, baik aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk (output)-nya.
2.
Peranan
Pendidik
Pengertian peranan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam
suatu peristiwa. Dalam Tamsik (2011:76), peranan (role) guru artinya keseluruhan perilaku yang harus dilakukan guru
dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Guru mempunyai peranan yang luas baik
di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Dalam hubungannya dengan aktifitas
pengajaran dan administrasi pendidikan lebih jauh guru berperan sebagai:
a.
pengambil inisiatif, pengarah, dan
penilai aktifitas-aktifitas pendidikan
b.
wakil masyarakat di sekolah, artinya
guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan
c.
seorang pakar dalam bidangnya
d.
pelaksana administrasi pendidikan
e.
pemimpin generasi muda
f.
penerjemah pada masyarakat
3.
Karakteristik
Pendidik
Pengertian karakteristik
dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ciri-ciri khusus yang mempunyai kekhususan
sesuai dengan perwatakan tertentu. Dalam Anas Salahudin (2013:135), secara
umum, karakter pendidik yang berkarakter adalah:
a.
mengharap ridha Allah;
b.
jujur dan amanah
c.
komitmen dalam ucapan dan tindakan;
d.
adil;
e.
berakhlak mulia;
f.
rendah hati;
g.
berani;
h.
menciptakan nuansa keakraban;
i.
sabar dan mengekang hawa nafsu;
j.
baik dalam tutur kata;
k.
tidak egois.
Berdasarkan
penjelasan di atas mengenai tugas, peran dan karakteristik pendidik (guru) kami
setuju bahwa seorang pendidik haruslah menjadi seorang pendidik yang dapat
memelihara, mengembangkan, meneruskan, menerjemahkan, serta menyelenggarakan
proses pembelajaran dengan baik. Namun seorang pendidik pun haruslah menjadi
seseorang yang dapat memotivator,
menjadi suri tauladan dan pengarah bagi peserta didiknya. Dan jadilah pendidik
yang memiliki karakteristik yang berkarakter setidaknya jujur dan amanah, adil,
berakhlak mulia, dan juga sabar.
D.
Tugas,
Peran, dan Karakteristik Peserta Didik
1.
Tugas
Peserta Didik
Menurut Asma Hasan Fahmi dalam tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi
peserta didik diantaranya adalah:
a.
peserta
didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.
setiap
peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
c.
peserta
didik hendaknya belajar secara bersungguh-sunnguh dan tabah dalam belajar.
2.
Peran
Peserta Didik
Menurut
Wahyudin (2002) dalam dunia pendidikan peserta didik berperan sebagai organisme
yang rumit yang mempunyai kemampuan luar biasa untuk tumbuh. Peranan peserta
didik adalah belajar bukan untuk mengatur pelajaran. Peserta didik dituntut
aktif belajar dalam rangka mengkonstruksi pengetahuannya, dan karena itu
peserta didik sendirilah yang harus bertanggung jawab atas hasil belajarnya.
3. Karakteristik
Peserta Didik
Dalam bukunya, Sardiman (2011:120)
menyebutkan bahwa 3 macam hal karakteristik atau keadaan yang ada pada siswa
perlu diperhatikan guru yaitu:
a.
Karakteristik
atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal siswa. Misalnya adalah
kemampuan intelektual, kemampuan berfikir, dan lain-lain.
b.
Karakteristik
atau keadaan siswa yang berkenaan dengan latar belakang dan status sosial.
c.
Karakteristik
atau keadaan siswa yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian
seperti sikap, perasaan, minat, dan lain-lain.
Berdasarkan
penjelasan di atas mengenai tugas, peran, dan karakteristik peserta didik pada
dasarnya peserta didik ketika berada dalam ruang lingkup pendidikan ia hanya
bertugas dan berperan sebagai orang yang ingin belajar dan bersungguh-sungguh
dalam belajar dan sebagai peserta didik wajib menghormati pendidik yang
mendidik kita. Dan memang benar sekali bahwa karakteristik setiap individu yang
ada pada diri peserta didik itu memang berbeda-beda, oleh sebab itulah seorang
pendidik harus mampu memahami perbedaan-perbedaan yang dimiliki anak
didiknya/peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidik
memegang peran yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan
pendidikan. Pendidik merupakan orang dewasa baik secara kodrati (orang tua)
maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas jabatan) bertanggung jawab
dalam menumbuhkankembangankan anak didik.
Ruang
lingkup kegiatan pendidikan, sasaran yang kita harapkan akan menjadi orang
dewasa adalah anak didik, mereka menjadi tumpuan harapan agar menjadi manusia
yang utuh, manusia bersusila dan bermoral, bertanggung jawab bagi kehidupan,
baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat. Dalam pedagogik lebih cocok
menggunakan istilah anak didik dari pada istilah peserta didik, karena
pedagogik itu merupakan ilmu pendidikan anak atau ilmu mendidik, yang membahas
pendidikan dalam tatanan mikro, dalam tatanan khusus, yaitu manusia yang belum
dewasa. Anak didik menunjukkan seseorang yang belum dewasa, yang akan dibimbing
oleh pendidiknya menuju kepada kedewasaannya.
Tugas,
peran dan karakteristik pendidik (guru) haruslah menjadi seorang pendidik yang
dapat memelihara, mengembangkan, meneruskan, menerjemahkan, serta
menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik. Namun seorang pendidik pun
haruslah menjadi seseorang yang dapat
memotivator, menjadi suri tauladan dan pengarah bagi peserta didiknya. Dan
jadilah pendidik yang memiliki karakteristik yang berkarakter setidaknya jujur
dan amanah, adil, berakhlak mulia, dan juga sabar.
Tugas,
peran, dan karakteristik peserta didik pada dasarnya peserta didik ketika
berada dalam ruang lingkup pendidikan ia hanya bertugas dan berperan sebagai
orang yang ingin belajar dan bersungguh-sungguh dalam belajar dan sebagai
peserta didik wajib menghormati pendidik yang mendidik kita. Dan memang benar
sekali bahwa karakteristik setiap individu yang ada pada diri peserta didik itu
memang berbeda-beda, oleh sebab itulah seorang pendidik harus mampu memahami
perbedaan-perbedaan yang dimiliki anak didiknya/peserta didik.
B.
Saran
Ketika
kita berada dalam ruang lingkup pendidikan maupun dalam luar pendidikan ketika
kita diperintahkan untuk mendidik peserta didik hendaklah kita sebagai pendidik
harus mampu mendidik peserta didik dengan baik dan rubahlah peserta didik
hingga ke arah menuju kedewasaan. Dan peserta didik yang baik haruslah
bersungguh-sungguh dalam belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Anas Salahudin & Irwanto.
(2013). Pendidikan Karakter Pendidikan
Berbasis Agama & Budaya Bangsa. Bandung : Pustaka Setia
Nurjaman
& Jauhari. (2015). Etika Profesi
Kependidikan. Cirebon : UMC Press
Sadulloh,
Uyoh. (2015). Pedagogik (Ilmu Mendidik).
Bandung : Alfabeta
Syamsudin,
Abin. (2006) .Profesi Keguruan 2.
Jakarta : Universitas Terbuka
Syuaeb Kurdie & Halim Purnomo.
(2013). Memotivasi dengan Ganjaran.
Yogyakarta : K – Media
Udin,Tamsik.
(2011). Sosiologi Pendidikan. Cirebon
: Aksara Satu Publishing
Asma
Hasan Fahmi. http://newjoesafira.blogspot.co.id/2012/04/tugas-dan-kewajiban
peserta-didik.html?m=1?
(diunduh 22 Oktober 2016)
Wahyudin. (2002). Peranan
Peserta Didik. Tersedia di online https://binham.wordpress.com/2012/04/11peranan-peserta-didik-dalam
pendidikan/ (diunduh 22Oktober 2016)
Sardiman.
(2011). Interaksi dan Motivasi Belajar
Mengajar. Tersedia di online http://ilmu-pendidikan.net/siswa/macam-karakteristik-atau-keadaan-pada-peserta-didik/ (diunduh 22 Oktober 2016)
Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar